PILIH KUTANG atau ISInya

Oleh: Emha Ainun  Nadjib

Hidup akan sangat melelahkan
Sia-sia & menjemukan bila Anda hanya menguras pikiran untuk mengurus *BUNGKUS*-nya saja dan mengabaikan *ISI*-nya. Maka, bedakanlah apa itu *"BUNGKUS"*-nya & apa itu *"ISI"*-nya.

*"Rumah yg indah"* hanya bungkusnya
*"Keluarga bahagia"* itu isinya.

*"Pesta pernikahan"* hanya bungkusnya
*"Cinta kasih, Pengertian, & Tanggung jawab"* itu isinya.

*"Ranjang mewah"* hanya bungkusnya,
*"Tidur nyenyak"* itu isinya.

*"Kekayaan"* itu hanya bungkusnya,
*"Hati yang gembira"* itu isinya.

*"Makan enak"* hanya bungkusnya,
*"Gizi, energi, dan sehat"* itu isinya.

*"Kecantikan dan Ketampanan"* hanya bungkusnya;
*"Kepribadian dan Hati"* itu isinya.

*"Bicara"* itu hanya bungkusnya,
*"Kenyataan"* itu isinya.

*"Buku"* hanya bungkusnya;
*"Pengetahuan"* itu isinya.

*"Jabatan"* hanya bungkusnya,
*"Pengabdian dan pelayanan"* itu isinya.

*"Pergi ke tempat ibadah"* itu bungkusnya,
*"Melakukan Ajaran Agama"* itu isinya.

*"Kharisma"* hanya bungkusnya,
*"Karakter"* itu isinya.

Utamakanlah *isi*nya, namun rawatlah *bungkus*nya.

Selamat beraktivitas hari ini, *"rejeki"* itu hanya bungkusnya, *"keberkahan"* itu isinya.

Jgn lihat Judul tp lihatlah Isinya ... 😊
Met siang

Mengenal Dampak Inggris Pasca #Brexit

FAQ *Dampak* *BREXIT*

Minggu lalu pasar saham dunia kehilangan 2 Trilliun US Dollar (setara dengan 27 ribu trilliun rupiah) dalam sehari , gara – gara Brexit . Banyak yang mengajukan pertanyaan pada saya, dan perkenankan pada saat ini saya mengambil benang merah dan menjawab semua pertanyaan tersebut dalam FAQ berikut ini tentang BREXIT.

Mini FAQ terkait dengan Brexit.
Semoga tidak mengurangi pengetahuan kita.

[1] Apakah dengan keluarnya Inggris dari Uni Eropa maka tim Inggris tidak bisa lagi ikut kejuaraan Piala Eropa tahun depan?
Jawab: Dampaknya tidak hanya pada tim Inggris, tim-tim dari negara Eropa lainnya juga tidak bisa mengikuti kejuaraan Piala Eropa tahun depan, mereka baru boleh ikut kembali tahun 2020 di London.

[2] Bagaimana posisi Inggris di dunia setelah keluar dari Uni Eropa?
Jawab: Posisi Inggris tetap berada di sebelah barat laut benua Eropa, karena Inggris hanya keluar dari Uni Eropa bukan dari Google Map.

[3] Apakah Brexit berdampak terhadap perekonomian Indonesia mengingat Inggris investor #2 terbesar di Indonesia?
Jawab: Secara ekonomis peran kunci Inggris di Indonesia tetap tidak tergantikan, termasuk oleh kunci ukuran 12, 14, apalagi kunci stang.

[4] Bagimana Indonesia memandang Inggris setelah Brexit?
Jawab: Baik sebelum dan sesudah Brexit, Indonesia tidak bisa memandang Inggris karena faktor geografis yang berjauhan.

[5] Jika suatu saat nanti Inggris ingin kembali masuk ke dalam Uni Eropa, apa yang harus dilakukan pertama-tama?
Jawab: Sebelum masuk sebaiknya memberi salam terlebih dahulu, biar Uni Eropa juga tidak tersinggung perasaannya.

Kisah Sedih Bejo dan Parto

📱HP-ne Parto 📱

Bejo nelpon kancane sing  jenenge Parto, nanging ora diangkat-angkat. Sidane Bejo trus SMS wae.

SMS sepisan unine :
To,  kowe neng ndi?
( # ora ono balesan...)

SMS kaping pindo :
To, kok ora dibales?
( # yo ora ono balesan...)

SMS kaping telu :
To...Parto, kowe nesu yo karo aku ?
( # tetep ora ono balesan...)

SMS kaping papat, akhire Bejo nulis :
Mas Parto, yen kowe nesu ngomongo karo aku...! Mosok soko esuk  aku telpun ora mbok angkat.  Aku sms yo ora mbok bales. Aku mung arep ngomong, HPmu ki keri neng omahku mau bengi....wis ngono HP mu kui  muni terus ket mau. Thang thing thang thing...Jaaan koyo wong penting wae kowe kui..!!!

😄😄😄😄😄

Jangan menjadi Neo Abu Jahal

Dan diriwayatkan bahwa Abu Jahal –semoga dilaknat Allah– pernah berkata mengenai Nabi saw,

“Demi Allah, sesungguhnya aku tahu bahwa dia (Muhammad) itu Nabi, akan tetapi sejak kapan kita tunduk mengikuti (keluarga) Abdi Manaf?” 

Kebenaran seringkali ditolak hanya karena berasal dari selain golongan/kubu/suku/etnis/parpolnya, sebagaimana Abu Jahal yang sebenarnya tahu bahwa nabi Muhammad saw adalah sungguh2 Nabi utusan Allah, tetapi ditolak krn bukan berasal dari trah keluarganya.

Jangan menjadi Neo Abu Jahal...!!!

Sumber Insan Agung

I'ktikaf Dasar dan Tuntunan

Oleh MUHAMMAD  BUSYROWI  ABDULMANNAN
I. PENGERTIAN
A. Menurut bahasa, dari kata : ‘akafa mendapat imbuhan menjadi  I’takafa masdarnya I’tikaafan , artinya diam atau timggal sejenak
B. Menurut istilah , ialah sengaja tinggal sejenak (dalam bahasa jawa : ngelengake) di masjid pada bulan ramadhan untuk semata-mata beribadah mengharap pahala dari Allah SWT
II. DASAR HUKUM I’TIKAF
1. QS Al Baqoroh : 125, 187
وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِلنَّاسِ وَأَمْنًا وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ (١٢٥)
125. Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. dan Jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim[Ialah tempat berdiri Nabi Ibrahim a.s. diwaktu membuat Ka'bah.] tempat shalat. dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud".
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ (١٨٧)
187. Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf[I'tikaf ialah berada dalam mesjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.] dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
2. Hadits yang membahas I’tikaf antara lain diriwayatkan oleh :
a. Imam Bukhori      : kurang lebih 32hadits
b. Imam Muslim       : kurang lebih 26 hadits
c. Imam Abu dawud : kurang lebih 15 hadits
d. Imam Turmudzi    : kurang lebih 7 hadits
Para Ulama sepakat bahwa i'tikaaf disyari'atkan dalam agama Islam dan Nabi SAW  selalu  mengerjakan sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits.

"Dari 'Aisyah ra, istri Nabi SAW, ia berkata : "Adalah Nabi SAW, biasa i'tikaf  pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, sampai beliau wafat kemudian  istri-istri beliau melaksanakan i'tikaaf sepeninggalnya". (Hadist riwayat Bukhari 2 : 255. Fathul Baari 4 : 271 Nomor 2462. Ahmad 6 : 292 dan Baihaqy 4 : 315, 320).
Dalam hal ini Rasulullah saw. bersabda :
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال :كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعتكف العشر الأواخر من رمضان ، متفق عليه .
" Dari Ibnu Umar ra. ia berkata, Rasulullah saw. biasa beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan." (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)
عن أبي هريرة رضى الله عنه قال كان النبي صلى الله عليه وسلم يعتكف في كل رمضان عشرة أيام فلما كان العام الذي قبض فيه اعتكف عشرين يوما ـ رواه البخاري.

"  Dari Abu Hurairah R.A. ia berkata, Rasulullah SAW. biasa beri'tikaf pada tiap bulan Ramadhan sepuluh hari, dan tatkala pada tahun beliau meninggal dunia beliau telah beri'tikaf selama dua puluh hari. (Hadist Riwayat Bukhori).

Maksud dari kalimat Menghidupkan malamnya, artinya beliau sedikit sekali tidur dan banyak melakukan shalat dan dzikir.
Membangunkan istrinya, ya'ni menyuruh mereka shalat malam/tarawih serta  melakukan ibadah-ibadah lainnya. 
Mengikat kainnya, adalah satu kinayah bahwa beliau sungguh-sungguh beribadah  dan tidak bercampur dengan istri-istrinya, karena beliau selalu melakukan  iti'kaaf setiap sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, sedangkan orang yang   i'tikaaf tidak tidak boleh bercampur dengan istrinya. (Lihat Subulus Salam 2 :   356-357.

Fiqhul Islam Syarah Bulughul Maram 3 : 257-258)."'Aisyah berkata:
Aisyah ra. mengatakan:
« كَانَ رسولُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – يَجْتَهِدُ في رَمَضَانَ مَا لاَ يَجْتَهِدُ في غَيْرِهِ ، وَفِي العَشْرِ الأوَاخِرِ مِنْهُ مَا لا يَجْتَهِدُ في غَيْرِهِ ».

"Adalah Rasulullah SAW, bersungguh-sungguh pada sepuluh terakhir (dari bulan Ramadhan) melebihi kesungguhannya di malam-malamnya".(Hadits Shahih riwayat : Ahmad dan Muslim 3 : 176).
Dari Abu Hurairah, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beri’tikaf selama dua puluh hari”.[3]
Waktu i’tikaf yang lebih afdhol adalah di akhir-akhir ramadhan (10 hari terakhir bulan Ramadhan) sebagaimana hadits ‘Aisyah, ia berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.”[4]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dengan tujuan untuk mendapatkan malam lailatul qadar, untuk menghilangkan dari segala kesibukan dunia, sehingga mudah bermunajat dengan Rabbnya, banyak berdo’a dan banyak berdzikir ketika itu.[5]

Setiap ibadah yang nashnya sudah jelas dari Al-Qur'an dan Sunnah yang shahih, maka itu pasti mempunyai keutamaan, meskipun tidak disebutkan keutamaannya, begitu pula tentang i'tikaaf, walaupun i'tikaaf itu merupakan taqarrub kepada Allah akan tetapi tidak ditemukan sebuah hadits pun menyatakan keutamaannya.
Berkata Imam Abu Dawud As-Sijistany : "Saya bertanya kepada Imam Ahmad : Tahukah engkau suatu keterangan mengenai keutamaan i'tikaaf ? Jawab beliau : tidak
kudapati, kecuali ada sedikit riwayat, dan riwayat inipun lemah.
(Lihat Al-Mughni, 4 : 455-456 dan Silsilah Ahaadist Dha'ifah dan Maudhu'-ah No. 518).

III. TEMPAT I’TIKAF
Mengenai tempat I’tikaf didapat keterangan dari ulama yang bernamaYazid bin Abdul Qadir Jawas :
1. Tempat I’tikaf ialah (hanya dapat dilakukan) di masjid.
2. Pada zaman Nabi, orang atau keluarga yang  beri’tikaf sampai ada yang mendirikan kemah di dalam masjid karena kondisi masjid pada waktu itu masih berupa tanah lapang. Oleh sebab itu ada hukum yang tidak membolehkan hub. Sex suami istri ketika sedang I’tikaf.Mengenai Masjid yang Shah Dipakai Untuk I'tikaaf Para fuqaha' berbeda pendapat mengenai masjid yang shah dipakai untuk i'tikaaf, dalam hal ini ada beberapa pendapat, yaitu : Sebagian ulama berpendapat bahwa i'tikaaf itu hanya dilakukan di tiga masjid, yaitu : Masjid Haram, Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha. Pendapat ini adalah   pendapat Sa'ad bin Al-Musayyab.
3.  Kata Imam Nawawi : "Aku kira riwayat yang   dinukil bahwa beliau berpendapat demikian tidak shah".   Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, Ishaaq dan Abu Tsur berpendapat bahwa i'tikaaf  itu shah dilakukan di setiap masjid, yang dilaksanakan pada shalat lima waktu   dan didirikan jama'ah.  
4. Imam Malik, Imam Syafi'i dan Abu Dawud berpendapat bahwa i'tikaaf itu syah   dilaksanakan pada setiap masjid, karena tidak ada keterangan yang shah yang   menegaskan terbatasnya masjid sebagai tempat untuk melaksanakan i'tikaaf. Sesudah membawakan beberapa pendapat, kemudian Imam Nawawi berkata : "I'tikaaf itu shah dilakukan di setiap masjid dan tidak boleh dikhususkan masjid manapun juga kecuali dengan dalil.
5. Sedang dalam hal ini tidak ada dalil yang jelas yang mengkhususkannya". (Lihat Al-Majmu' Syahrul Muhadzdzab 6 : 483). 
6. Ibnu Hazm : "I'tikaaf itu shah dan boleh dilakukan di setiap masjid, baik di   situ dilaksanakan shalat Jum'at atau tidak". (Lihat Al-Muhalla 5 : 193, masalah No. 633). 
7.  Kata Abu Bakar Al-Jashshash : "Telah terjadi itifaq diantara ulama Salaf,   bahwa diantara syarat i'tikaaf harus dilakukan di masjid, dengan perbedaan  pendapat diantara mereka tentang apakah masjid-masjid tertentu atau di masjid  mana saja (pada umumnya) bila dilihat zhahir firman Allah :"Sedangkan kamu  dalam beri'tikaaf di masjid". (QS 2 : 187).
8. Ayat ini membolehkan i'tikaaf d  semua masjid berdasarkan keumuman lafadznya, karena itu siapa saja yang   mengkhususkan ma'na ayat itu mereka harus menampilkan dalil, demikian juga   yang mengkhususkan hanya masjid-masjid Jami' saja tidak ada dalilnya,  sebagaimana halnya pendapat yang mengkhususkan hanya masjid-masjid para Nabi   (yaitu : Masjid Haram, Masjid Nabawi dan Masjid Al-Aqsha).
9. Karena (pendapat   yang mengkhususkan) tidak ada dalilnya, maka gugurlah pendapat tersebut.   (Lihat Ahkaamul Qur'an, Al-Jashshash 1 : 285 dan Rawaai'ul Bayaan Fii Tafsiiri   Ayaatil Ahkam 1 : 41-215). Menurut jumhur ulama, tidaklah akan shah bagi seorang wanita beri'tikaaf di masjid rumahnya sendiri, karena masjid di dalam rumah tidak bisa dikatakan masjid, lagi pula keterangan yang sudah shah menerangkan bahwa isteri-isteri Nabi SAW, melakukan i'tikaaf di Masjid Nabawi. (Lihat Fiqhus Sunnah 1 : 402).
10. Tentang wanita i'tikaaf di masjid diharuskan membuat kemah tersendiri terpisah dari laki-laki, dan untuk masa sekarang harus dipikirkan tentang fitnah yang akan terjadi bila para wanita hendak i'tikaaf, ikhtilath dengan laki-laki di tempat yang sudah semakin banyak fitnah.
11. Adapun soal bolehnya para ulama membolehkan, dan di usahakan untuk tidak saling pandang-memandang antara laki-laki dan wanita.(Lihat Al-Mughni 4 : 464-465, baca Fiqhul Islam syarah Bulughul Maram 3 : 260)
Kesimpulannya, I’tikaf  sah dilakukan di masjid mana pun yang selalu digunakan untuk jamaah sholat lima waktu , baik masjid itu digunakan jumatan atau tidak. Baca pendapat Ibnu Hazm

IV. WAKTU MEMULAI DAN MENGAKHIRI I'TIKAAF
Yazid Al Jawas berpendapat : Maka bila seseorang telah masuk masjid dan berniat taqarrub kepada Allah dengan tinggal di dalam masjid beribadah beberapa saat, berarti ia beri'tikaaf sampai ia keluar. Dan jika seseorang berniat hendak i'tikaaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, maka hendaklah ia mulai masuk masjid sebelum matahari terbenam.
Pendapat yang menerangkan bahwa masuk i'tikaaf sebelum matahari terbenam pada tanggal 20 Ramadhan malam ke 21, adalah pendapat Imam Malik, Imam Hanafi, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya.
(Lihat Syarah Muslim, 8 : 68, Majmu' Syahrul Muhadzdzab 6 : 492. Fathul Baari 4 : 277. Al-Mughni 4 : 489-490 dan Bidayatul Mujtahid 1 : 230). Dalil mereka ialah : Riwayat i'tikaaf-nya Rasulullah SAW di awal Ramadhan, pertengahan dan akhir Ramadhan, kemudian bersabda : "Barangsiapa yang hendak beri'tikaaf bersamaku, hendaklah ia melakukannya pada sepuluh malam terakhir (dari bulan Ramadhan) ..."
(Hadits Shahih riwayat Bukhari 2 : 256 dan Muslim 2 : 171-172) "Sepuluh terakhir", maksudnya ialah nama bilangan malam, dan bermula pada malam ke dua puluh satu atau malam ke dua puluh. (Lihat Fiqhus Sunnah 1 : 403). Tentang Hadits 'Aisyah : "Kata 'Aisyah : "Adalah Nabi SAW, bila hendak i'tikaaf, beliau shalat shubuh dulu, kemudian masuk ke tempat i'tikaaf ".
(Hadist Shahih riwayat Bukhari 2 : 257 dan Muslim 3 : 175). Hadits ini dijadikan dalil oleh orang yang berpendapat bahwa permulaan waktu i'tikaaf adalah di permulaan siang. Ini menurut pendapat Al-Auza'i, Al-Laits dan Ats-Tsauri. (lihat Nailul Authar 4 : 296). Hadits 'Aisyah di atas maksudnya ialah bahwa Nabi SAW, masuk ke tempat yang sudah disediakan untuk i'tikaaf di masjid setelah beliau selesai mengerjakan shalat Shubuh.
Jadi bukan masuk masjidnya ba'da Shubuh. Adapun masuk ke masjid untuk i'tikaaf tetap di awal malam sebelum terbenam matahari. (Lihat Fiqhus Sunnah 1 : 403). Mengenai waktu keluar dari masjid setelah selesai menjalankan i'tikaaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i waktunya adalah sesudah matahari terbenam (di akhir Ramadhan).
Sedangkan menurut Imam Ahmad disunnahkan ia tinggal di masjid sampai waktu shalat 'Idul Fitri. Jadi keluar dari masjid ketika ia keluar ke lapangan mengerjakan shalat 'Id. Akan tetapi menurut mereka boleh pula keluar dari masjid setelah matahari terbenam. (Lihat Bidayaatul Mujtahid 1 : 230 dan Al-Mughni 4 : 490).
Jadi kesimpulan empat Imam sepakat bahwa i'tikaaf berakhir dengan terbenamnya matahari di akhir Ramadhan. Kata Ibrahim : "Mereka menganggap sunnat bermalam di masjid pada malam 'Idul Fitri bagi orang yang beri'tikaaf pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan, kemudian pagi harinya langsung pergi ke lapangan (untuk shalat I'dul Fitri)". (Baca Al-Mugni 4 : 490-491).
Dan orang yang bernadzar akan beri'tikaaf satu hari atau beberapa hari tertentu, atau bermaksud melaksanakan i'tikaaf sunnat, maka hendaknya ia memulai i'tikaafnya itu sebelum terbit fajar, dan keluar dari masjid bila matahari sudah terbenam, baik i'tikaaf itu di bulan Ramadhan maupun di bulan lainnya.
(Lihat Bidayaatul Mujtahid 1 : 230. Al-Majmu' Syahrul Muhadzdzab 6 : 494. Fiqhus Sunah 1 : 403-404).
Kata Ibnu Hazm : Orang yang bernadzar hendak i'tikaaf pada satu malam atau beberapa malam tertentu, atau ia hendak melaksanakan i'tikaaf sunnat, maka hendaklah ia masuk ke masjid sebelum terbenam matahari, dan keluar dari masjid bila sudah terbitnya fajar. Sebabnya karena permulaan malam ia saat yang mengiringi terbenamnya matahari, dan ia berakhir dengan terbitnya fajar. Sedangkan permulaan siang adalah waktu terbitnya fajar dan berakhir dengan terbenamnya matahari. Dan seseorang tidak dibebani kewajiban melainkan menurut apa yang telah diikrarkan dan diniatkannya.
(Lihat Al-Muhalla 5 : 198 masalah No. 636).
Mana saja hari yang dipilih, sejak tanggal 1 ramadhan s.d. akhir ramadhan. Atau Setiap malam tanggal gasal ( 21, 23, 25, 27, 29 )
Nabi membiasakan selama 10 hari di akhir ramadhan , mulai malam 21 ramadhan)
V. IBADAH  SELAMA I’TIKAF
Pada dasarnya semua ibadah bisa dilakukan pada saat I’tikaf, antara lain :
tadarus Al  Quran, dzikir, Doa, telaah kitab ( aqidah, tafsir , hadits , fiqh, akhlaq, mawaris , dll ).
     Yang pokok ialah merenung ( kontemplasi / taqorrub ilallooh):
1. ialah merenung (bersyukur)  atas semua amal baik, untuk ditingkatkan tahun  yad.
2. dan merenung ( bertaubat ) atas segala dosa yang telah diperbuat  dan minta ampunan, serta berusaha menjauhi pada tahun mendatang
Oleh sebab itu doa kusush I'tikaf ialah : ALLOOHUMMA INNAKA NGAFUWWUN TUHIBBUL NGAFWA FA'FU NGANNIY.
( pada bacaan innaka ngafuwwun jangan ditambah KARIIM, karena itdak ada haditsnya )
Oleh karena itu bagi remaja yang masih punya waktu luang  dan orang tua yang telah berumur 60 keatas,  I’tikaf adalah waktu yang sangat bagus untuk peningkatan ibadah. Dan agar ada semangat dan gairah alangkah baiknya jika diadakan I’tikaf  berjamaah, diorganisir / dibentuk kepanitiaan.     Kalau benar-benar cara I’tikaf ini ditangani, saya yakin hasilnya melebihi  BATRA ( BASIC TRAINING) PII TEMPO DOELOE  atau  PENGKADERAN  PEMUDA - NA YANG SELAMA INI DILAKU KAN.
VI. ADAB I’TIKAF
1. Selalu berada di dalam masjid, kecuali keperluan  mendesak seperti berak, dll. Oleh sebab itu makan berbuka dan makan sahur ( sebaiknya) dikirim oleh keluarga
2. Selalu dalam keadaan suci dari hadats, setiap batal,  berwudlu lagi
3. Tidak hubungan sex suami-istri  ( jelas untuk kondisi masjid saat sekarang ini tidak mungkin untuk melakukannya).
4. I’tikaf dimulai menjelang maghrib ( malam 21 ramadhan ) berakhir hingga menjelang Shubuh ( malam 29 ramadhan ) 
5. Walau pun  ketentuan dasar I’tikaf  waktu I’tikaf sebagaimana tersebut diatas, namun kapan saja masuk masjid dan hanya sekejab , baik di malam atau siangnya di bulan Ramadhan dan diniyatkan I’tikaf. Sudah mencukupi I’tikaf

VIII CONTOH  I’TIKAF BERSAMA ( JAMAAH)
Sebulan sebelum ramadhan sudah terbentuk kepanitiaan yang sebaiknya didominasi oleh wa nita, ( hal ini  dimaksud agar pesertanya khusus  pria ) .
Jadwal I’tikaf berjamaah , sebagai contoh tersebut di bawah ini, mengambil materi Buku Himpunan Putusan Majlis  Tarjih :
1.  HARI : ……………….., TANGGAL :    -     -    - 
1. 15.30 – 19.00   = ta’jil
shalat maghrib berjamaah ( I'tkaf malam pertama )
berbuka puasa  
shalat isyak berjamaah
2. 19.00 - 21.30  = session ke 1 : PENGERTIAN/ISTILAH  AL HADITS    oleh Bp.       
3. 21.30 – 23.00    = ssesion ke 2  : tadarus  Al Qur’an
4. 23.00 – 24.00    = tidur                                        
2.  HARI : ……………….., TANGGAL :    -     -    - 
1.  01.00 –  02.00   = tidur
     2.  02.00  -  03.00   = Shalat lail / tahajjud berjamaah
     3.  03.00 –  imsak   = makan sahur
     4.  04.00 –  06.00   = shalat shubuh berjamaah  dan kuliyah shubuh
     5.  06.00 –  09.00   = mandi, qoilulah (tidur sejenak)
6.  09.00 -  10.30    = session ke  3  : ROWI, MATAN, SANAD  
     7. 10.30 – 12.00    =  session ke    4 : SEJARAH  PERTUMBUHAN HADITS
     8. 12.00 – 12. 30   = shalat dhuhur berjamaah   
     9. 12.30 – 15.00    = tidur siang
   10. 15.00 -  16.30    = session ke 5 : HADITS SEBAGAI SUMBER HUKUM
   11. 16.30 – 17.30    = mandi sore/ pengajian menjelang ta’jil
   12. 17.30 – 19.00   = ta’jil
                             shalat maghrib berjamaah ( I'tikaf malam kedua )
                             berbuka puasa
                             shalat isyak berjamaah
    13. 19.00  -  21.30   = session ke 6   :  HADITS QUDSI
    14. 21.30  -  23.00   = session ke   7 : tadarrus Al Qur’an
    15. 23.00 – 24.00    = tidur                                        
3.  HARI : ……………….., TANGGAL :    -     -    - 
1.  01.00 –  02.00   = tidur
     2.  02.00  -  03.00   = Shalat lail / tahajjud berjamaah
     3.  03.00 –  imsak   = makan sahur
     4.  04.00 –  06.00   = shalat shubuh berjamaah  dan kuliyah shubuh
     5.  06.00 –  09.00   = mandi, qoilulah (tidur sejenak)
     6.  09.00 -  10.30   = session ke   8 : PENGANTAR ILMU MUSTHOLAH HADITS
     7. 10.30 – 12.00    =  session ke    9 : KLASIFIKASI  HADITS
     8. 12.00 – 12. 30   = shalat dhuhur berjamaah   
     9. 12.30 – 15.00    = tidur siang
   10. 15.00 -  16.30    = session ke 10 :  KLASIFIKASI HADITS
   11. 16.30 – 17.30    = mandi sore/ pengajian menjelang ta’jil
   12. 17.30 – 19.00    = ta’jil
                             shalat maghrib berjamaah ( I'tikaf malam ketiga )
                             berbuka puasa
                             shalat isyak berjamaah
    13. 19.00  -  21.30   = session ke   11 : MENERIMA / MERIWAYATAN HADITS 
    14. 21.30  -  23.00   = session ke   12 : tadarrus Al Qur’an
    15. 23.00 – 24.00    = tidur                                        
4. HARI : ……………….., TANGGAL :    -     -    - 
1.  01. 00  -  03.00       = Shalat lail / tahajjud berjamaah
     3.  03.00 –  imsak   = makan sahur
4.  04. 00 –  02.00   = tidur
     2.  02.–  06.00         = shalat shubuh berjamaah  dan kuliyah shubuh
     5.  06.00 –  09.00   = mandi, qoilulah (tidur sejenak)
     6.  09.00 -  10.30    = session ke  13  : PENGERTIAN/MENGENAL SAHABAT
     7. 10.30 – 12.00     =  session ke   14  : SEJARAH RINGKAS SAHABAT/TABI’IN
     8. 12.00 – 12. 30    = shalat Jumat   
     9. 12.30 – 15.00     = tidur siang
   10. 15.00 -  16.30    = session ke 15 :MENGENAL KUTUBUSSITTAH
      11. 16.30 – 17.30     = mandi sore/ pengajian menjelang ta’jil
   12. 17.30 – 19.00     = ta’jil
                              shalat maghrib berjamaah ( I'tikaf malam keempat )
                              berbuka puasa
                              shalat isyak berjamaah
    13. 19.00  -  21.30   = session ke  16  :  MENGENAL  6 IMAM HADITS
    14. 21.30  -  23.00    = session ke  17  : tadarrus Al Qur’an
    15. 23.00 – 24.00     = tidur                          
5. HARI : ……………….., TANGGAL :    -     -    - 
1.  01.00 –  02.00   = tidur
     2.  02.00  -  03.00   = Shalat lail / tahajjud berjamaah
     3.  03.00 –  imsak   = makan sahur
     4.  04.00 –  06.00   = shalat shubuh berjamaah  dan kuliyah shubuh
     5.  06.00 –  09.00   = mandi, qoilulah (tidur sejenak) :
     6.  09.00 -  10.30    = session ke  18  : TELAAH KITAB HP TARJIH BAB 1, 2 3
     7. 10.30 – 12.00    =  session ke   19  : TELAAH KITAB HP TARJIH BAB 4
     8. 12.00 – 12. 30   = shalat dhuhur berjamaah   
     9. 12.30 – 15.00    = tidur siang
   10. 15.00 -  16.30    = session ke 20: TELAAH KITAB HP TARJIH BAB 4
   11. 16.30 – 17.30    = mandi sore/ pengajian menjelang ta’jil
   12. 17.30 – 19.00   = ta’jil
                             shalat maghrib berjamaah ( I'tikaf malam kelima )
                             berbuka puasa
                             shalat isyak berjamaah
    13. 19.00  -  21.30   = session ke  21  : TELAAH KITAB HP TARJIH BAB 5
    14. 21.30  -  23.00   = session ke 22   : tadarrus Al Qur’an
    15. 23.00 – 24.00    = tidur                                        
6 . HARI : ……………….., TANGGAL :    -     -    - 
1.  01.00 –  02.00   = tidur
     2.  02.00  -  03.00   = Shalat lail / tahajjud berjamaah
     3.  03.00 –  imsak   = makan sahur
     4.  04.00 –  06.00   = shalat shubuh berjamaah  dan kuliyah shubuh
     5.  06.00 –  09.00   = mandi, qoilulah (tidur sejenak)
     6.  09.00 -  10.30    = session ke 23   : TELAAH KITAB HP TARJIH BAB 5
     7. 10.30 – 12.00    =  session ke  24   : TELAAH KITAB HP TARJIH BAB 6
     8. 12.00 – 12. 30   = shalat dhuhur berjamaah   
     9. 12.30 – 15.00    = tidur siang
   10. 15.00 -  16.30    = session ke 25 : TELAAH KITAB HP TARJIH BAB 6
   11. 16.30 – 17.30    = mandi sore/ pengajian menjelang ta’jil
   12. 17.30 – 19.00   = ta’jil
                             shalat maghrib berjamaah
                             berbuka puasa
                             shalat isyak berjamaah
    13. 19.00  -  21.30   = session ke  26  : TELAAH KITAB HP TARJIH BAB 7
    14. 21.30  -  23.00   = session ke  27  : tadarrus Al Qur’an
    15. 23.00 – 24.00    = tidur                                        
7. HARI : ……………….., TANGGAL :    -     -    - 
1.  01.00 –  02.00   = tidur
     2.  02.00  -  03.00   = Shalat lail / tahajjud berjamaah
     3.  03.00 –  imsak   = makan sahur
     4.  04.00 –  06.00   = shalat shubuh berjamaah  dan kuliyah shubuh
     5.  06.00 –  09.00   = mandi, qoilulah (tidur sejenak)
     6.  09.00 -  10.30    = session ke  28  : TELAAH KITAB HP TARJIH BAB 7
   7. 10.30 – 12.00    =  session ke   29  : TELAAH KITAB HP TARJIH BAB 8
     8. 12.00 – 12. 30   = shalat dhuhur berjamaah   
     9. 12.30 – 15.00    = tidur siang
   10. 15.00 -  16.30    = session ke 30: TELAAH KITAB HP TARJIH BAB 9
   11. 16.30 – 17.30    = mandi sore/ pengajian menjelang ta’jil
   12. 17.30 – 19.00   = ta’jil
                             shalat maghrib berjamaah ( I'tikaf malam ketujuh )
                             berbuka puasa
                             shalat isyak berjamaah
    13. 19.00  -  21.30   = session ke 31   : TELAAH KITAB HP TARJIH BAB 10
    14. 21.30  -  23.00   = session ke   32 : tadarrus Al Qur’an
    15. 23.00 – 24.00    = tidur                                        
8.   HARI : ……………….., TANGGAL :    -     -    - 
1.  01.00 –  02.00   = tidur
     2.  02.00  -  03.00   = Shalat lail / tahajjud berjamaah
     3.  03.00 –  imsak   = makan sahur
     4.  04.00 –  06.00   = shalat shubuh berjamaah  dan kuliyah shubuh
     5.  06.00 –  09.00   = mandi, qoilulah (tidur sejenak)
     6.  09.00 -  10.30    = session ke 33   : TELAAH KITAB HP TARJIH BAB 11
     7. 10.30 – 12.00    =  session ke  34   : TELAAH KITAB HP TARJIH BAB 12
     8. 12.00 – 12. 30   = shalat dhuhur berjamaah   
     9. 12.30 – 15.00    = tidur siang
   10. 15.00 -  16.30    = session ke 35 : TELAAH KITAB HP TARJIH BAB13
   11. 16.30 – 17.30    = mandi sore/ pengajian menjelang ta’jil
   12. 17.30 – 19.00   = ta’jil
                             shalat maghrib berjamaah ( I'tikaf malam kesemilan )
                             berbuka puasa
                             shalat isyak berjamaah
    13. 19.00  -  21.30   = session ke  36  : TELAAH KITAB HP TARJIH BAB 14  
    14. 21.30  -  23.00   = session ke  37  : tadarrus Al Qur’an
    15. 23.00 – 24.00    = tidur                                        
9. HARI : ……………….., TANGGAL :    -     -    - 
1.  01.00 –  02.00   = tidur
     2.  02.00  -  03.00   = Shalat lail / tahajjud berjamaah
     3.  03.00 –  imsak   = makan sahur
     4.  04.00 –  06.00   = shalat shubuh berjamaah  dan kuliyah shubuh
     5.  06.00 –  09.00   = mandi, qoilulah (tidur sejenak)
     6.  09.00 -  10.30    = session ke  38  : TELAAH KITAB HP TARJIH   BAB 15  
     7. 10.30 – 12.00    =  session ke  39   : TELAAH KITAB HP TARJIH BAB 15  oleh Bpk.
     8. 12.00 – 12. 30   = shalat dhuhur berjamaah   
     9. 12.30 – 15.00    = tidur siang
10. 15.00 -  16.30    = session ke 40 : TELAAH KITAB HP TARJIH BAB 16
   11. 16.30 – 17.30    = mandi sore/ pengajian menjelang ta’jil
   12. 17.30 – 19.00   = ta’jil
shalat maghrib berjamaah / takbir (I'tikaf malam kesepuluh)
berbuka puasa
shalat isyak berjamaah
    13. 19.00  -  21.30   = session ke  41  : dialog pasca I'tikaf
                                         oleh : Bp.
    14. 21.30  -  23.00   = session ke   42 :  dialog pasca I'tikaf
    15. 23.00 – 24.00    = tidur                                        
10.  HARI : ……………….., TANGGAL :    -     -    - 
01.00 –  02.00   = tidur
02.00  -  03.00   = Shalat lail / tahajjud berjamaah
03.00 –  04.00   = takbir
04.00 –  06.00   = shalat shubuh berjamaah  dan takbir
06.00 - …..        = pulang, persiapan shalat Idul Fithri
Keterangan Penting :
1.  Contoh Kepanitiaan
1. Susunan pengurus
a. Ketua
b. Sekret
c. Bendahara
d. seksi
1) konsumsi
2) pencari tutor/penceramah
3) penggalian dana
2. beaya
beaya pokok ialah per peserta :
a. 10 kali minum/sanck  ta’jil
b. 10 kali buka puasa 10 kali
c. makan sahur
d. 10 kali snack malam/jaburan tadarus
beaya bisa :
a. iuran per peserta,
b. atau mencari bantuan aghniyak dalam rangka pengkaderan umat / regenerasi pimpinan yang  berwawasan IMTAQ
c. atau ditanggung oleh takmir masjid / zakat mal / PDM / PCM / PRM
X. Materi   dan peserta
A. materi bisa hanya membahas satu permasalahan (seperti contoh diatas hanya tentang hadits )
B. bisa pula bervariasi, hadts, tafsir, fiqh, tarih, kemuhammadiyahan,  sejarah dan metodologi tarjih, dll
C. peserta diutamakan  pimpinan muh. /tokohb masyarakat / takmir/ remaja masjid/ utusan dari PCM sekab/kodya, PRM ke kecamatan.

LAILATUL QADR  / NUZULUL QUR’AN / I’TIKAF
MUHAMMAD  BUSYROWI  ABDULMANNAN

1. LAILATUL QADR, artinya  : malam kepastian  ; malam kemuliaan
2. kata lailatul Qadr dan keterangannya  , terdapat pada QS Al Qadr
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ(1)وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ(2)لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ(3)تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّـهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ(4)سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ(5)
Artinya : “sungguh Aku turunkan Al Qur’an pada malam kepastian/kemuliaan . Dan apakah malam yang dipastikan. Malam kepastian lebih baik dari seribu bulan. Semua Malaikat dan Jibril turun pada malam kepastian dengan ijin Tuhannya untuk mengatur setiap urusan. Sejahtera hingga terbit fajar  ”.
3. dalam ayat itu dijelaskan :
a. Al Qur’an turun di suatu malam yang ditentukan / kemuliaan
     malam jumat ( ada yang menyebut senin ) , 17 Ramadhan  / 6 agustus 610 M
b. Keadan malam saat turun wahyu itu jika dibandingkan kebaikan apa saja selama seribu bulan ( 83 tahun 4 bulan, perhitungan qomariyah ) masih lebik baik
c. Pada saat turun wahyu itu semua malaikat  turun menyertai Jibril yang menyampaikan wahyu
d. Keadaan yang lebih baik dan penuh berkah dan kesejahteraan  itu berlangsung semalam hingga terbit fajar
4. kata Lailatul Qadr, disebut pula Lailatul Mubaarak, dalam QS Ad Dukhan : 3
5. kapan Lailatul Qadr terjadi , 
a. pendapat pertama, hanya terjadi   pada waktu Nabi menerima wahyu di gua Hira’,
b. pendapat kedua berulang terjadi setiap ramadhan, dan keadaannya sama ketika wahyu turun , yaitu lebih baik dari seribu bulan , pada tanggal berapa, ulama berbeda pendapat mengingat Nabi tidak secara pasti menyebutkan, diantaranya hadits rwayat Bukhari :
اُرِيْتُ لَيْلَةَ الْقَدَرِ ثُمَّ اُنْسِيْهَا
” aku diperlihatkan Lailatul Qadr, tapi kapan,  aku dilupakan Allah ”.
hadits riwayat Bukhari, Mulsim :
تَحَرَّوا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الْاَوَاخِرِ مِنَ رَمَضاَنَ
Artinya : “Carilah Lailatul Qadr di malam malam gasal dari sepuluh akhir Ramadhan”.
Rasulullah saw. mewanti-wanti agar umatnya memperhatikan lailatul qadr pada 10 malam terakhir. Beliau bersabda:
« تَحَرَّوْا لَيْلَةَ القَدْرِ في الوَتْرِ مِنَ العَشْرِ الأوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ ».
Carilah lailatul qadr pada tanggal ganjil di sepuluh malam terakhir bulan ramadhan. (HR. Bukhori)

c. Ibnu Arabi dalam Fatkhul Bari berkata, sebenarnya Lailatul Qadr itu tidaklah dapat diketahui oleh siapapun
= terjadi sepuluh hari akhir ramadhan ( malam 21 s.d. malam 30  ), sebagaaimana hadits riwayat Bukhari , Muslim
= terjadi malam tanggal gasal ssetelah tanggal 20, sebagaimana hadits riwayat Ahmad
6. bagaimana keadaannya jika pada suatu malam di bulan Ramadhan itu terjadi lailatul Qadr :
a. tak ada hadits yang menerangkan
b. Ubay bin Ka’ab salah satu sahabat Nabi menerangkan setelah terjadi Lailatul Qadr setelah fajar matahari terbit tanpa sinar yang terik. Namun ini hanya perasan beliau. Kenyataanya , sahabat lain tidak merasakan dan tidak menerangkan.
c. Sebagian lagi menerangkan, bahwa ketika terjadi Lailatul Qadr, angin berhenti, suara binatang malam berhenti, bulan bersinar cerah, tidak mendung, hawa terasa lain dirasakan badan. Namun sumber yang menerangkan itu siapa tidak jelas hanya dari mulut ke mulut. Jadi tak ada dasarnya, dan tak boleh dijadikan pegangan atau dijadikan materi pengajian / khutbah.  Membuat perkiraan / pengandaian namanyaTAKHAYUL , kalau kemudian diceritakan turun temurun namanya KHURAFAT.  Hal ini perbuatan keliru , kalau kemudian menjadi pegangan umat seterusnya.
7. yang penting bukan apa dan kapan serta bagaimana keadaannya. Tetapi ibadah yang mukhlish ( ikhlas ), bukan ibadah  karena tergantung  hal hal lain
8. ibadah yang pas menurut sunnah ialah dengan I’tikaf (  baca diktat kami tentang I’tikaf ), memperbanyak doa :
أَلَّلهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَـنِّى
YA ALLAH SUNGGUH ENGKAU  MAHA PENGAMPUN, ENGKAU MENCINTAI AMPUNAN, MAKA AMPUNILAH AKU
ADAPUN LAFAL : 
أَلَّلهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيْمُ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَـنِّى 
ADALAH BUKAN HADITS  , JANGAN DIAMALKAN

Kisah Inspiratif dari Unair

Siang ini seperti biasa saya berada di kantor. Sedikit bercerita, saya adalah staff magang di pusat informasi dan humas Universitas Airlangga.

Masih sama dengan hari lain, tugas kami disini salah satunya adalah menerima tamu. Tepat pukul 11 siang, pintu kantor diketuk. Saya dan staff lain mempersilakan tamu ini untuk masuk dan duduk. sebelum sempat kami selesai mempersilakan duduk, si Tamu bertanya, "Pak, Bu, ini bener kampus C Unair Mulyorejo?". dengan ramah kami meng-iyakan. Namun sekali lagi beliau bertanya pertanyaan serupa. Dengan heran kami kembali meng-iyakan. Namun terkejutnya kami ketika si Tamu berteriak girang, "horeee!! saya lulus!". Lalu si Tamu bercerita bahwa dia adalah siswa SLB, usianya 34 tahun namun kemampuan otaknya setara dengan anak usia 13 tahun. Namanya Aput, dia dari Wonosari, Yogjakarta. Tujuannya kesini adalah untuk ujian. Ujian? Awalnya kami heran. Namun ternyata Aput sedang menjalankan ujian pencarian alamat. Bayangkan dengan kapasitas otaknya yang setara 13 tahun, ia menuju Surabaya, kota sebesar ini sendirian (ingat, dia dari Yogjakarta, 10 jam dari Surabaya). Ia hafal benar ia harus naik bus Eka sampai Bungur Asih dan 2 kali naik angkutan umum untuk sampai ke Kampus kami. Belum selesai disana, ketika kami menawarkan minum, ia menolak dengan alasan ia dilarang untuk meminta minta. Keukeuhnya prinsip tidak meminta minta ini sampai memaksa kami mencari alasan lain agar ia menerima air minum itu (ia tampak sangat lelah dan kehausan). Kami berdalih bahwa air minum itu adalah hadiah karena dia sudah lulus ujian (bisa menemukan alamat adalah ukuran kelulusannya). Disela perbincangan kami ia bercerita bahwa di sekolahnya ia belajar baca tulis, ketrampilan, dan agama. Ia menyebutkan ada dua agama disana yang pertama adalah agama Allahuakbar (red. Islam) dan pak Yesus (red. Kristen/Katolik). kebetulan ia beragama Allahuakbar tuturnya. Lama berbincang, ia teringat bahwa hari ini adalah hari Jumat. Ia membacakan (dia hafal, tanpa teks) surat Al-Jumu'ah bagi kami. Suaranya merdu dan bacaaannya benar, dia juga hafal dengan baik. Saya dan rekan kerja saya sampai luluh dan menangis. Dia juga memberi tahu kami bahwa ada aturan yang harus ditaati selama ujian ini. Pertama adalah boleh bertanya, namun tidak boleh diantar. Kedua adalah tidak boleh naik kendaraan yang bersifat mengantar seperti taxi dan becak. Ketiga, tidak boleh meminta - minta. dan masih banyak aturan lain yang mengoyak nurani saya. Saya jadi berfikir, sudahkah kita memiliki moral sebaik tamu Tuna Grahita ini? Bahkan dia mencari tempat sampah untuk membuang sampahnya. Sedangkan kita? Ada satu celetukan polos yang ia tanyakan pada kami. Ia bertanya, berapa banyak ayam yang harus dijual untuk pergi ke Mekah? Untuk ke Surabaya saja ia harus menjual ayam 3 ekor. Ia ingin ke mekah karena sudah bisa mengaji. Dari tamu ini saya belajar banyak tentang makna hidup, kejujuran, bagaimana berjuang dan terus memotivasi diri sendiri. Dia berkata bahwa dia dilarang bersedih. "Kata pak Guru aku ngga boleh sedih, kalo sedih nanti bodo lagi", ucapnya polos. Dari sini, masih bisa sombongkah kita bahwa mahasiswa adalah makhluk paling pintar dan paling baik moralnya?
🍃 Mari belajar dari sekitar, termasuk dia 😊

By : Intan putri purnama ningrum

Obrolan antara Rasulullah & iblis

*Rasulullah* bertanya :

Apa yg kau rasakan jika
melihat seseorang dari umatku hendak sholat

*Iblis* menjawab :

Aku merasa panas dingin dan Gementar

*Rasulullah* : “kenapa?”

*Iblis* :

"Sebab setiap seorang hamba berSujud 1X kepada _*ALLAH*_, _*ALLAH*_ mengangkatnya 1 Derajat”

*Rasulullah* : “Jika seorang umatku berpuasa?”

*Iblis* :
“Tubuhku terasa terikat hingga ia berbuka”

*Rasulullah* :  “Jika ia berhaji?”

*Iblis* :
“Aku seperti orang gila”

*Rasulullah* :
“Jika ia membaca Al-Quran?”

*Iblis* :
“Aku merasa meleleh laksana air timah di atas api”

*Rasulullah* :
“Jika ia bersedekah?”

*Iblis* :
“Itu sama saja org tersebut membelah tubuhku dgn gergaji”

*Rasulullah* :
“Mengapa bisa begitu?“

*Iblis*:
”sebab dalam _sedekah_ ada 4 keuntungan baginya, iaitu :

1. Keberkahan dlm hartanya,
2. Hidupnya disukai,
3. Sedekah itu kelak akan menjadi hijab
    antara dirinya dgn api neraka,
4. Terhindar dari segala macam musibah
     akan terjauh darinya,

*Rasulullah* :
“Apa yg dapat mematahkan pinggangmu?"

*Iblis* :
“Suara kuda perang di jalan ALLAH.”

*Rasulullah* :
“Apa yg dapat melelehkan tubuhmu?”

*Iblis* :
“Taubat org yg bertaubat”

*Rasulullah* :
Apa yg dpt membakar hatimu?”

*Iblis* :
“istighfar di waktu siang & malam”

*Rasulullah* :
“Apa yg dpt mencoreng wajahmu?”

*Iblis* :
“Sedekah yang diam-diam”

*Rasulullah* :
“Apa yg dpt menusuk matamu?”

*Iblis* :
“Sholat fajar”

*Rasulullah* :
“Apa yg dpt memukul kepalamu?”

*Iblis* :
“Sholat berjamaah”

*Rasulullah* :
“Apa yg paling mengganggumu”

*Iblis* :
“Majlis para ulama”

*Rasulullah* :
“Bagaimana cara makanmu?”

*Iblis* :
“Dengan tangan kiri & jariku”

*Rasulullah*:
“Dimanakah kau menaungi anak2mu di musim panas?”

*Iblis* :
“Di bawah kuku manusia”

*Rasulullah* :
“Siapa temanmu wahai iblis?”

*Iblis* :
“Pezina”

*Rasulullah* :
“Siapa teman tidurmu?”

*Iblis* :
“Pemabuk”

*Rasulullah* :
“Siapa tamumu?”

*Iblis* :
“Pencuri”

*Rasulullah* :
“Siapa utusanmu?”

*Iblis* :
“Tukang sihir (Dukun)”

*Rasulullah* :
“Apa yg membuatmu gembira?”

*Iblis* :
“Bersumpah untuk cerai”

*Rasulullah* :
“Siapa kekasihmu?”

*Iblis* :
“Org yg meninggalkan sholat Jumat”

*Rasulullah* :
“Siapa Manusia yg paling
membahagiakanmu?"

*Iblis* :
“Org yg meninggalkan sholat dengan sengaja"

*sebarkannya biar bagi 1 dunia tahu apa kelemahan Iblis*.

Seorang Professor Atheis di Kelas Fisika

Seorang profesor yang Atheis berbicara dalam sebuah *kelas fisika*

Profesor: "Apakah Allah menciptakan segala yang ada?"

Para mahasiswa: "Betul! Dia pencipta segalanya."

Profesor: "Jika Allah menciptakan segalanya, berarti Allah juga menciptakan kejahatan."

(Semua terdiam dan agak kesulitan menjawab hipotesis profesor itu).

Tiba-tiba suara seorang mahasiswa memecah kesunyian.

Mahasiswa: "Prof! Saya ingin bertanya. Apakah dingin itu ada?"

Profesor: "Pertanyaan macam apa itu? Tentu saja dingin itu ada."

Mahasiswa: "Prof! Dingin itu tidak ada. Menurut hukum fisika, yang kita anggap dingin sebenarnya adalah ketiadaan panas.

Suhu minus (- ) 460 derajat Fahrenheit adalah ketiadaan panas sama sekali. Semua partikel menjadi diam. Tidak bisa bereaksi pada suhu tersebut.

Kita menciptakan kata 'dingin' untuk mengungkapkan ketiadaan panas.

Selanjutnya! Apakah gelap itu ada?"

Profesor: "Tentu saja ada!"

Mahasiswa: "Anda salah lagi Prof! Gelap juga tidak ada.

Gelap adalah keadaan di mana tiada cahaya. Cahaya bisa kita pelajari. Sedangkan gelap tidak bisa.

Kita bisa menggunakan prisma Newton untuk mengurai cahaya menjadi beberapa warna dan mempelajari panjang gelombang setiap warna.

Tapi! Anda tidak bisa mengukur gelap. Seberapa gelap suatu ruangan diukur melalui berapa besar intensitas cahaya di ruangan itu.

Kata 'gelap' dipakai manusia untuk menggambarkan ketiadaan cahaya.

Jadi! Apakah kejahatan, kemaksiatan itu ada?"

Profesor mulai bimbang tapi menjawab juga: "Tentu saja ada."

Mahasiswa: "Sekali lagi anda salah Prof! Kejahatan itu tidak ada. Allah tidak menciptakan kejahatan atau kemaksiatan. Seperti dingin dan gelap juga.

Kejahatan adalah kata yang dipakai manusia untuk menggambarkan ketiadaan Allah dalam dirinya.

Kejahatan adalah hasil dari tidak hadirnya Allah dalam hati manusia."

Profesor terpaku dan terdiam!

Dosa terjadi karena manusia lupa menghadirkan Allah dalam hatinya.._

*Hadirkan Allah dalam hati kita setiap saat, maka akan selamatlah kita..*

Itulah _*IMAN..*_

SESUNGGUHNYA DOSA ITU LAHIR SAAT IMAN TIDAK HADIR DALAM HATI

Marilah kita selalu hadirkan iman dalam hati kita.
Baarakallaah😔☺😊
Selamat beraktivitas pagi ini semoga sukses dan barakah.

8 Tips Mudik Ala Cak Udin

8 Tips Mudik Ala Cak Udin

1. Sebelum mudik, periksa kembali apakah rumah anda sudah dalam keadaan terkunci dan pastikan anda sudah tidak berada di dalamnya.

2. Pasanglah alat pengamanan tambahan pada rumah anda seperti: police line/garis
polisi, papan pengumuman bertuliskan “Rumah ini Dalam Pengawasan KPK”, atau setting eksterior rumah anda seperti rumah angker.

3. Jika Mudik menggunakan Pesawat Terbang atau Kapal Laut, usahakan jangan naik
apalagi turun ditengah perjalanan.

4. Jika Mudik menggunakan Bus, pastikan wujudnya Panjang, Rodanya Besar & Banyak Jendelanya, Jika tidak, bisa jadi itu cuma Odong2

5. Waspada terhadap orang asing yang Berbaik hati menawarkan Minuman-Makanan . Demi keamanan usahakan minta “Mentahnya” saja

6. Mengantisipasi sesaknya penumpang, hindari membawa barang yabg tidak perlu seperti: Meja Makan, Tangga, Kulkas, mesin cuci, Gen set, Kasur, Sofa apalagi piano.

7. Bawa bajunya jangan banyak2 karena ini mudik, bukan minggat.

8. Tips Mudik Terakhir yang PALING PENTI'NG adalah Pastikan anda punya Kampung Halaman.

Selamat menikmati mudik dan tersenyum... 😃😂😁😀

Kisah Sahabat Nabi Sya'ban RA

Alkisah, Sya’ban RA, seorang sahabat yang tidak menonjol dibandingkan sahabat-sahabat yang lain.

Setiap masuk masjid, sebelum shalat berjamaah dimulai dia selalu beritikaf di pojok depan masjid.

Dia mengambil posisi di pojok, karena tidak mau mengganggu dan terganggu orang lain dalam beribadah.

Suatu pagi saat sholat subuh berjamaah akan dimulai Rasulullah Saw tdk mendapati Sya'ban berada di tempat biasa.

Rasul Saw pun bertanya kepada jemaah apakah ada yang melihat Sya’ban RA. Namun tak seorang pun jemaah melihat Sya’ban RA.

Shalat subuh pun ditunda sejenak untuk menunggu kehadiran Sya’ban RA.
Khawatir shalat subuh kesiangan, Rasul Saw segera melaksanakan sholat subuh berjamaah.

Selesai sholat, Rasul Saw bertanya siapa yg tahu kabar Sya’ban RA.

Rasul Saw bertanya lagi apa ada yang tahu di mana rumah Sya’ban RA.

Kali ini seorang sahabat mengatakan bahwa dia tahu persis rumah Sya’ban RA.

RasululLah Saw meminta diantarkan ke rumah Sya’ban RA.

Jalan kaki cukup lama ditempuh Rasul Saw dan rombongan sebelum sampai ke rumah yang dimaksud.

Rombongan Rasul Saw sampai ke sana saat waktu afdhal untuk shalat dhuha.

Sampai di depan rumah tersebut beliau mengucapkan salam. Keluarlah seorang wanita sambil membalas salam.

“Benarkah ini rumah Sya’ban RA?” Rasul Saw bertanya. “Ya benar, saya istrinya,” jawab wanita itu.

“Bolehkah kami menemui Sya’ban RA, yang tadi tidak hadir saat shalat subuh di masjid?”

Dengan berlinangan air mata istri Sya’ban RA menjawab: “ Beliau telah meninggal tadi pagi!"

Innalilahi wainna ilaihiraji'un… Subhanallah,  dia tidak shalat subuh berjamaah karena ajal sudah menjemputnya….

Beberapa saat kemudian istri Sya’ban bertanya kepada Rasul Saw, “ Ya Rasul, menjelang kematiannya dia berteriak tiga kali. Kami tidak paham apa maksudnya”.

“Apa saja kalimat yang diucapkannya?” tanya Rasul Saw. Dia berucap kalimat,
“ Aduuuh kenapa tidak lebih jauh…”
“ Aduuuh kenapa tidak yang baru... “
“ Aduuuh kenapa tidak semua…”

Rasul Saw pun melantunkan ayat dari surat Qaaf/50: 22 yang artinya: “Sungguh, kamu berada dalam keadaan lalai dari hal ini, maka Kami singkapkan dari padamu hijab yang menutupi matamu, maka penglihatanmu pada hari itu amat tajam.“

Saat Sya’ban RA dalam keadaan sakratul maut…perjalanan hidupnya ditayangkan ulang oleh Allah swt. Semua ganjaran perbuatannya diperlihatkan.

Apa yang dilihat Sya’ban RA (dan orang yang sakaratul maut) tidak bisa
disaksikan oleh yang lain.

Dalam pandangan yang tajam itu Sya’ban RA melihat adegan di mana kesehariannya dia pergi pulang ke Masjid untuk shalat berjamaah lima waktu.

Perjalanan sekitar 3 jam jalan kaki tentu bukan jarak yang dekat. Dalam tayangan itu diperlihatkan pahala langkah-langkahnya ke Masjid.

Melihat sorga ganjarannya, dia pun berucap:
“ Aduuuh kenapa tidak lebih jauh…”

Mengapa rumahnya tidak lebih jauh lagi, supaya pahala yang didapatkan lebih banyak dan sorga yang didapatkan lebih indah.

Sya’ban RA melihat saat ia akan berangkat sholat berjamaah di musim dingin.

Saat ia membuka pintu berhembuslah angin dingin yang menusuk tulang. Dia masuk kembali ke rumahnya dan mengambil satu baju lagi untuk dipakainya.

Sya’ban RA memakai pakaian yang baru di dalam dan yang butut di luar.
Sampai di masjid dia bisa membuka baju luar dan shalat dengan baju yang lebih bagus.

Dalam perjalanan ke tengah masjid dia menemukan seseorang yang terbaring kedinginan mengenaskan. Sya’ban RA pun segera membuka baju luar dan dipakaikan kepada orang tersebut dan memapahnya untuk bersama-sama melakukan shalat berjamaah.

Orang itu pun terselamatkan dari mati kedinginan, bahkan sempat melakukan shalat berjamaah.

Sya’ban RA pun melihat indahnya sorga balasan memakaikan baju bututnya.

Kemudian dia berteriak lagi :
“ Aduuuh kenapa tidak yang baru…. “

Jika baju butut saja bisa mengantarkan mendapat pahala begitu besar, tentu ia akan mendapat yang lebih besar lagi seandainya memakaikan baju baru.

Berikutnya Sya’ban RA melihat adegan saat dia hendak sarapan dengan roti yang dimakan dengan mencelupkan ke segelas susu. Ukuran roti arab 3 kali rata-rata roti Indonesia.

Ketika hendak mulai sarapan, muncul pengemis meminta sedikit roti karena sudah lebih 3 hari perutnya tidak diisi makanan. Sya’ban RA merasa iba.

Ia membagi dua roti dan segelas susu itu. Mereka makan bersama…

Allah Swt kemudian memperlihatkan ganjaran Sya’ban RA dengan sorga yang indah. Dia pun berteriak lagi:
“ Aduuuh kenapa tidak semua…”

Seandainya dia memberikan semua roti itu, tentu dia mendapat sorga yang lebih indah.

Pada saat sakratul maut kita akan menyesal dengan kadar yang berbeda, bahkan ada yang meminta ditunda matinya, karena pada saat itu terlihat dengan jelas semua perbuatannya di dunia.

Mereka meminta untuk ditunda sesaat, karena ingin bersedekah.

“Dua rakaat sebelum Shubuh lebih baik daripada dunia dan isinya...”
Namun lihatlah, masjid tetap lengang dan terasa longgar. Seolah kita tidak percaya kepada janji Allah Swt.

Apa yang dijanjikan Allah Swt tidak terlihat mata kita pada situasi normal.
Maka yang berperan adalah iman dan keyakinan bahwa janji Allah Swt tidak pernah meleset.

Allah Swt akan membuka hijab itu pada saatnya. Ketika nafas sudah sampai di tenggorokan….

Fiqih Ramadan Bagian 10

👤 Ustadz Zaid Susanto, Lc
📔 Materi Tematik | Fiqih Ramadhān (Bagian 10)
⬇ Download Audio: bit.ly/BiAS-Tmk-Ramadhan1437-UZS-10
-----------------------------------

FIQIH RAMADHĀN (BAG. 10)

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Kaum muslimin dan muslimat rahīmani wa rahīmakumullāh, yang di rahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Kita kembali melanjutkan pembahasan apa yang tersisa dari pembahasan fiqih puasa (fiqih Ramadhān). Kita akan sampaikan beberapa perkara yang membatalkan puasa.

Syaikh Muhammad Shālih bin Al 'Utsaimin rahimahullāh mengatakan:

وال ْمفتطِّرات سبعة أنواع

Pembatal-pembatal puasa itu ada 7:

*⑴ Al jima' | Hubungan suami istri*

Baik itu halal maupun harām.

⇛Yang halal bagaimana? Yaitu hubungan suami istri (pada umumnya).

⇛Yang harām bagaimana?

√ Hubungan suami istri ketika hāidh.
√ Hubungan suami istri (maaf) tidak lewat kemaluannya tapi lewat dubur, ini kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah perbuatan homoseksual shaghir (menyerupai kaumnya Nabi Luth).

√ Masih pacaran (ini banyak sekali sekarang), belum resmi. Terkadang orang itu inginnya cepet yang enak-enak saja tidak mau melalui suatu proses yang sebetulnya mudah sekali.

Agama islam itu mudah dan memudahkan, menjadikan sesuatu yang harām menjadi halal.

Maka segala bentuk jima', entah itu yang halal atau yang harām, (yaitu) masuknya kemaluan laki-laki kedalam kemaluan perempuan maka ini membatalkan puasa.

Kata Syaikh:

Dan ini adalah pembatal puasa yang paling besar dosanya.

Puasanya batal dan dia juga berdosa.

Maka, kapan saja kalau ada orang yang berpuasa kemudian berhubungan suami istri, maka puasanya batal, baik puasa wajib maupun puasa sunnah.

Lalu bagaimana apabila ini dilakukan?

Maka wajib bagi orang yang melakukannya mengqadha' untuk hari itu dan ditambah kafarah mughaladhah (denda yang berlipat-lipat besar).

Apa itu kafarahnya?

Kafarah yang pertama membebaskan budak, kemudian kalau tidak bisa membebaskan budak maka berpuasa selama dua bulan berturut-turut, tidak boleh batal disela-selanya kecuali ada udzur syar'i.

⇛Misalnya terpotong oleh dua hari raya atau hari tasyrik atau mungkin sakit yang memang menghalangi dia dari puasa, atau safar sehingga mengakibatkan dia untuk berbuka, atau hāidh, dan lain-lain. Ini adalah udzur-udzur syar'i.

Demikian, Wallāhu Ta'āla A'lam.

*⑵ Keluarnya air mani*

Keluarnya air mani karena sengaja, baik karena dia mencium, menyentuh, meraba atau onani (masturbasi).

Bahkan sebagian ulama mengatakan, kalau mikir (menghayal) kemudian sampai keluar air mani maka puasanya batal.

Kalau melihat kemudian dia menundukan pandangan mata, kemudian melihat lagi sampai keluar air mani maka batal puasanya.

Makanya ada pembahasan masalah seperti itu berarti kemungkinan besar ada (terjadi). Sampai pernah bercerita kepada saya tentang kejadian itu, melihat kemudian keluar air mani, karena kuatnya syahwat.

Sebagian ulamā ada yang mengatakan, kalau melihat pertama kemudian keluar air mani maka tidak batal puasanya, tapi kalau dia melihat pertama kemudian diulang lagi kemudian keluar air mani, maka batal puasanya, kenapa?

Karena dia mengulang-ulang melihatnya.

Dalam hadīts dikatakan:

"Pandangan pertama itu jatahmu (tidak sengaja) dan pandangan kedua ini tanggung jawabmu."

~~~~~~
Dari Buraidah, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali radliyallahu ‘anhu:

يَا عَلِيّ ُ! لاَتُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ, فَإِنَّمَا لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الأَخِيْرَةُ

“Wahai Ali, janganlah engkau mengikuti pandangan (pertama yang tidak sengaja) dengan pandangan (berikutnya), karena bagi engkau pandangan yang pertama, dan tidak boleh bagimu pandangan yang terakhir (pandangan yang kedua).”

(HR At Tirmidzi nomor 2701, versi Maktabatu Ma'arif Riyadh nomor 2777)
~~~~~~~

Maka, kalau tidak sengaja kemudian keluar air mani maka tidak batal.

Allāhu Ta'āla A'lam bish Shawwab.

Adapun yang berpikir (kemudian keluar mani) yang saya sampaikan tadi sebetulnya tidak batal karena Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:

إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا

"Sesungguhnya Allāh Subhānahu wa Ta'āla mengampunkan dari umatku sesuatu yang hanya merupakan bisikan-bisikan dalam hatinya."

(HR Bukhari nomor 4864, versi Fathul Bari nomor 5249)

Jadi kalau mikir kemudian keluar mani maka tidak batal.

Wallāhu Ta'āla  A'lam bish Shawab

Tapi kalau keluar mani dengan sengaja, dengan mencium atau memegang atau onani dan yang lainnya maka yang seperti ini adalah membatalkan puasa.

Karena puasa itu hakikatnya adalah meninggalkan hawa nafsu sebagaimana sabda Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dalam hadīts qudsi:

يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي، الصِّيَامُ لِي

"Dia meninggalkan makannnya, minumannya, dan nafsu syahwatnya, karena puasa untuk-Ku."

(HR Bukhari nomor 1761, versi Tathul Bari nomor 1894)

Kalau mencium boleh tidak?

Kalau dia orang yang kuat
syahwatnya dan yakin dengan mencium akan keluar air mani maka tidak boleh mencium, dan anda lebih tahu tentang diri anda.

Apabila suaminya tidak mengapa bila mencium, maka tidak mengapa.

Wallāhu Ta'āla A'lam bish Shawwab.

[insyā Allāh, bersambung ke bagian 11]

Fiqih Ramadan Bagian 9

👤 Ustadz Zaid Susanto, Lc
📔 Materi Tematik | Fiqih Ramadhān (Bagian 9)
⬇ Download Audio: bit.ly/BiAS-Tmk-Ramadhan1437-UZS-09
-----------------------------------

FIQIH RAMADHĀN (BAG. 9)

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Kaum muslimin dan muslimat rahīmani wa rahīmakumullāh, yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Kita kembali melanjutkan apa yang tersisa dari pembahasan fiqih puasa (fiqih Ramadhān). Kita akan sampaikan beberapa perkara yang membatalkan puasa.

Kata Syaikh Muhammad bin Shālih Al Utsaimin rahimahullāh dalam pertemuan ke empat belas: فِي مُفَطِرَاتٍ الصَّوم  , Perkara-perkara Yang Membatalkan Puasa.

*· Puasa Secara Bahasa*

Puasa secara bahasa  berasal dari kata as shiam yang berarti al imsāk yaitu menahan.

⇛Jadi setiap usaha untuk menahan, bisa dikatakan dengan "shiam".

Diantaranya ketika seseorang menahan untuk tidak berbicara maka ini juga disebut dengan puasa (shiam).

Sebagaimana Maryam bintu Imrān, beliau ketika mengandung putranya (Nabi Īsā 'alayhissalām), Allāh Subhānahu wa Ta'āla memerintahkan Maryam untuk berpuasa.

Maka beliau diperintahkan oleh Allāh untuk menjawab kepada kaum Bani Isrāil  dengan perkataan:

إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا

"Aku bernadzar untuk tidak berbicara (shaum, imsak, menahan). Aku tidak akan berbicara dengan seorangpun pada hari ini."

(QS Maryam: 26)

Kalau kalian ingin tanya tentang diriku dan ingin tanya tentang anak yang aku bawa ini maka:

فَأَشَارَتْ إِلَيْهِ

"Tanya saja padanya (pada bayi yang ku gendong ini, saya tidak akan menjawab)."

Maka orang-orang Bani Isrāil ketika Maryam diam bahkan menunjuk pada bayinya, mereka mengatakan:

كَيْفَ نُكَلِّمُ مَنْ كَانَ فِي الْمَهْدِ صَبِيًّا

"Bagaimana kita bisa mengajak bicara bayi yang masih di gendongan?"

Tiba-tiba Nabi Īsā yang saat itu masih bayi berkata:

قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ, آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا

"Saya ini Abdullāh, Allāh telah mengajarkan kepadaku Al Kitāb dan menjadikan aku seorang Nabi."

(QS Maryam  30)

⇛Nabi Īsā, masih bayi sudah diangkat menjadi Nabi dan beliau sempat berdakwah.

Maka Maryam menahan dirinya dari berbicara, itulah yang disebut dengan shaum.

*· Secara Istilah*

Pengertian dan definisi puasa adalah:

Menahan diri untuk tidak makan, tidak minum dan juga dari perkara-perkara yang semakna dengan makan dan minum, dan dari segala macam perkara yang membatalkan puasa, dari sejak munculnya fajar shadiq sampai terbenamnya matahari (sampai bulatan matahari itu betul-betul tenggelam di ufuk barat).

Yang semakna dengan makan dan minum contohnya: merokok. Segala macam perkara yang membatalkan puasa contohnya: di infus dll.

Fajar ada dua:

⑴ Fajar Kadzib.

Fajar kadzib adalah yang muncul pertama kali, biasanya 1/2 jam sebelum fajar shadiq

⑵ Fajar Shadiq.

Fajar shadiq biasanya ditandai dengan dikumandangkan adzan subuh.

Hanya terkadang sebagian adzan subuh itu terlalu cepat dikumandangkan dibandingkan munculnya fajar shadiq. Maka adzan ini belum bisa dijadikan patokan.

Patokannya bagaimana?

⇛Lihat ciri-ciri fajar shadiq, yaitu munculnya warna terang yang melintang di ufuk timur, makin lama makin terang.

Wallāhu Ta'āla A'lam.

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

"Makan dan minumlah kalian, sampai telah jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam (yakni munculnya benang putih dari benang hitam), yakni fajar. Kemudian sempurnakan puasa itu hingga lail."

⇛Benang putih itu fajar shadiq, benang hitam itu malam.

Maksudnya bukan membedakan benang putih atau hitam sebagaimana kisah Adi bin Hatib. Ketika mendengar ayat ini maka diapun tidur dan di bawah bantalnya ditaruh dua benang (benang hitam dan putih). Setiap saat dia lihat mana benang yang hitam mana yang putih. Akhirnya bercerita kepada Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:

"Kok saya tidak bisa membedakan antara benang putih dan hitam sampai subuh, ini bagaimana?"

Kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:

"Kalau begitu bantalmu besar sekali, karena yang dimaksud dengan benang putih dengan benang hitam itu adalah malam hari dan fajar, seluas langit."

Kapan disebut lail?

Yaitu ketika matahari terbenam (waktu maghrib) dan pada waktu maghrib itulah perubahan hari (bukan jam 12 malam).

Kalau kita sudah tahu definisi puasa, bahwasanya puasa adalah menahan dari segala perkara yang membatalkannya, maka kita simpulkan berarti puasa bisa batal, cuma banyak orang yang menyepelekan.

Terkadang dia melakukan pembatal tapi dia tidak sadar, maka untuk itu kita perlu mempelajari pembatal-pembatal puasa.

[insyā Allāh, bersambung ke bagian 10]

Sedekah Ajaib, Berbagi dengan Tendensi?

BEBERAPA tahun belakangan marak ‘SEDEKAH AJAIB’ yang sering digiatkan oleh itu, Si Ustad ‘nganu’. Cak Nun hanya mengingatkan, “SEDEKAH itu dalam rangka BERSYUKUR, berbagi rejeki & kebahagiaan, BUKAN dalam rangka MENCARI REJEKI. Ingat itu!

Kalau Anda mengharapkan kembalian berlipat-lipat dari sedekah, itu bukan sedekah, tapi dagang! Paham?”

Beliau tidak mengecam juga, lha wong taraf imannya masih segitu kok.

Kalau menyedekahkan uang, sepeda motor, mobil, rumah, helikopter atau apa pun, ya wis, kasihkan saja, titik! Setelah itu Jangan Berharap Apa-apa. Walau kita yakin akan dibalas dengan berlipat ganda, tapi ketidaktepatan dalam niat menjadikan sedekah bukan lagi sedekah, melainkan sekedar jual beli. Sedekahnya sudah bagus, tapi janji Tuhan jangan pernah dijanjikan oleh manusia, nggak boleh!

Banyak orang beribadah yang masih salah niat gara-gara manut omongan si motivator sedekah. Naik haji/umroh biar dagangannya lebih laris. Sholat Duha biar diterima jadi PNS, biar duit banyak, biar jadi milyarder biar dihormati orang. Ibadah itu dalam rangka bersyukur, titik! Menangislah pada Tuhan tapi bukan berarti jadi cengeng. Nabi dalam sholatnya menangis, tapi sebenarnya itu adalah menangisi. Beda antara menangis dan menangisi. Kalau menangis itu kecenderungan untuk dirinya sendiri, tapi kalau menangisi itu untuk selain dirinya : orangtua, anak, istri, kakek, nenek, saudara, sahabat dan seterusnya.

Ada seorang pedagang miskin yang dagangannya nggak laku, dia sabar dan ikhlas : “kalau memang saya pantasnya miskin, dagangan saya nggak laku, saya ikhlas, manut ae, yang penting Tuhan ridho sama saya.” Malah keikhlasan seperti ini yang langsung dijawab oleh Tuhan dengan rejeki berlimpah yang tak disangka-sangka datangnya.

Tapi kalau kita yang ditimpa sial, dagangan nggak laku, biasanya langsung mewek : “Ya Tuhan kenapa saya kok mlarat, miskin, dagangan gak laku, gak bisa beli montor, gak bisa beli mobil, aku salah apa sih..!???” Waaahh…, malaikat langsung gregeten, nampar mukamu : “Oalaaaaah.., cengeng byanget kamu ya…!!!”

Iman seseorang memang tidak bisa distandarisasi. Tiap orang mempunyai kapasitas iman yang berbeda.

Makanya kalau jadi imam harus paham makmumnya. Makmumnya koboi tapi bacaan imamnya panjang-panjang disamakan dengan anak pesantren. Akhire makmumnya di belakang nggerundel, gak ihklas.

Cak Nun mengingatkan, usahakan berbuat baik jangan sampai orang tahu. Kalau bisa jangan sampai orang tahu kalau kita sholat. Lebih ekstrim lagi, jangan sampai Tuhan tahu kalau kita sholat (walau itu nggak mungkin). Pokoknya lakukan saja apa yang diperintahkan dan jauhi yang dilarang-Nya, titik! Itu adalah sebuah bentuk keikhlasan, tanpa pamrih yang luar biasa. Sudah suwung, sudah nggak perduli dengan iming-iming imbalan pahala, yang penting Tuhan ridho, nggak marah pd kita.

Motong rambut atau kuku nggak harus nunggu hari Jum’at. Lha wong paling pingin ML aja kok ya harus nunggu malam Jum’at, Ni gimana sih? Itulah kita, tarafnya masih kemaruk (serakah) pahala. Nggak ada pahala, nggak ibadah. Ini jangan diartikan meremehkan Sunnah Rosul. Pikir sendiri!

“Surga itu nggak penting..!” kata Cak Nun suatu kali. Tuhan memberi bias yang bernama surga dan neraka. Tapi kebanyakan manusia hanya kepincut pada surga. Akhirnya mereka beribadah tidak fokus kepada Tuhan. Kebanyakan kita beribadah karena ingin surga dan takut pada neraka. Kelak kalau kita berada di surga, bakalan dicueki oleh Tuhan. Karena dulu sewaktu di dunia cuma mencari surga, nggak pernah mencari Tuhan. Kalau kita mencari surga belum tentu mendapatkan Tuhan. Tapi kalau kita mencari Tuhan otomatis mendapatkan surga. Kalau nggak dikasih surga, terus kita kost dimana???

“Cukup sudah, jangan nambah file di kepalamu tentang surga dan neraka. Fokuskan dirimu hanya pada Tuhan. Karena sebenarnya orang yang berada di surga adalah orang yang mencari Tuhan. Dzat yang sangat layak dicintai di atas segala makhluk dan alam semesta…” kata Cak Nun. (thayyiba)

MENINGGALKAN SHALAT BERJAMAAH KARENA BERBUKA PUASA

Bismillahi walhamdulillahi washshalatu wassalamu ‘ala Rasulilahi, amma ba’d;

Saudaraku, tidak terasa sekarang kita sudah memasuki puasa Ramadhan yang ke-5. Adakah diantara kita yang bolong puasanya? Bersyukurlah kita kepada Allah karena masih diberikan kenikmatan menjalani puasa Ramadhan ini dengan iman dan harapan pahala dari Allah ta’ala. Bersabar bagi mereka yang belum bisa menjalankan puasa Ramadhan karena kondisi yang tidak memungkinkan (apakah karena sakit, haid, safar, dan semisalnya),

Saudaraku, inilah yang menjadi motivasi kita dalam menjalankan puasa Ramadhan hadits yang cukup masyhur di telinga kaum muslimin, dari Abu Hurairah, ia berkata,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.”  (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760).

Yang dimaksud berpuasa atas dasar iman yaitu berpuasa karena meyakini akan kewajiban puasa. Sedangkan yang dimaksud ihtisab adalah mengharap pahala dari Allah Ta’ala. (LihatFathul Bari, 4: 115).

Saudaraku, setalah kita menjalankan puasa Ramadhan sesuai dengan tuntunan sunnah Nabi-Nya, ada kebiasaan buruk yang akan mengantar sebagian orang pada dosa, yaitu terlalu asyik menikmati sajian buka puasa sampai terlewat waktu shalat maghrib. Bahkan tidak sedikit diantara kaum muslimin meninggalkan shalat maghrib berjamaah di masjid, ini kerugian yang sangat besar.

Saudaraku, perhatikan nasehat emas dari ulama kita, tentang perkara ini sebagaimana yang disampaikan Syaikh Shalih al-Fauzan –hafizhahullah-, dalam kitabnya Al-Mulakhash Al-Fiqhi (1/381) beliau berkata:

Ada satu hal yang perlu diingatkan, yaitu;

👉✅ Terkadang sebagian orang duduk di meja hidangan buka puasa, lalu langsung makan malam.
⚠ Akhirnya, ia meninggalkan shalat Maghrib berjamaah di masjid.
☝Dengan sebab ini, ia telah melakukan kesalahan besar, (di antaranya);
1⃣ tertinggal dari shalat jamaah di masjid,
2⃣ terlewatkan dari pahala besar,
3⃣ menghadapkan dirinya pada hukuman/dosa.

📝 Adapun yang disyariatkan bagi seorang yang berpuasa adalah;
✅ berbuka terlebih dahulu,
✅ kemudian berangkat shalat,
✅ setelah itu baru makan malam.

Saudaraku, nasehat beliau ini bagi mereka yang lalai dalam menegakkan shalat namun tidak bagi yang mereka mampu menjaga shalat berjamaah di masjid. Di negara kita Indonesia, ada beberapa masjid yang menyediakan makan berat sebelum shalat maghrib ditegakkan (namun tidak sampai melampaui batas waktu shalat maghrib), dan ada juga masjid yang menyediakan pembatal puasa dahulu baru kemudian setelah shalat berjamaah usai dihidangkanlah makan berat. Insyaa Allah ini hanya teknis saja, tidak ada masalah selama kita bisa menjaga shalat jamaahnya dengan tertib.

Saudaraku, marilah ibadah mulia yang sedang kita jalani ini tidak melalaikan kewajiban yang lainnya. Tetaplah kita istiqamah dan bersemangat dalam menjalankan kewajiban yang Allah perintahkan, menjauhi segala larangan yang akan merusak amal ibadah kita. Terlebih marilah kita meraih cinta-Nya dengan amalan-amalan sunnah Nabi-Nya. 

Saudaraku, sebagai akhir kalam ini, supaya kita tambah bersemangat dalam meraih cinta Allah di bulan Ramadhan yang penuh berkah. Perhatikanlah hadits yang disebutkan oleh Imam Nawawi Asy-Syafii dalam al-Arbâ’in al-Nawawiyyah, no.38. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:

وَمَا تَقَرَّبَ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَـيَّ مِمَّـا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَـيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِيْ يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِيْ يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِيْ يَبْطِشُ بِهَا ، وَرِجْلَهُ الَّتِيْ يَمْشِيْ بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِيْ لَأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِـيْ لَأُعِيْذَنَّهُ.

Tidaklah hamba-Ku mendekat diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada hal-hal yang Aku wajibkan kepadanya. Hamba-Ku tidak henti-hentinya mendekat kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, menjadi tangannya yang ia gunakan untuk berbuat, dan menjadi kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia meminta kepada-Ku, Aku pasti memberinya. Dan jika ia meminta perlindungan kepadaku, Aku pasti melindunginya.’” (HR Al-Bukhâri, no. 6502).

Saudaraku, marilah kita memohon kepada Allah, semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizqi yang halal-thayib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Wallahu a’lam.[]

Kubah Emas Masjid Ulil Albab, kampus terpadu UII Yogyakarta.

Jum’at, 5 Ramadhan 1437 H/ 10 Juni 2016 M
Akhukum fiddin Fathurrahman Alkatitanji