Bismillahi walhamdulillahi washshalatu wassalamu ‘ala Rasulilahi, amma ba’d;
Saudaraku, tidak terasa sekarang kita sudah memasuki puasa Ramadhan yang ke-5. Adakah diantara kita yang bolong puasanya? Bersyukurlah kita kepada Allah karena masih diberikan kenikmatan menjalani puasa Ramadhan ini dengan iman dan harapan pahala dari Allah ta’ala. Bersabar bagi mereka yang belum bisa menjalankan puasa Ramadhan karena kondisi yang tidak memungkinkan (apakah karena sakit, haid, safar, dan semisalnya),
Saudaraku, inilah yang menjadi motivasi kita dalam menjalankan puasa Ramadhan hadits yang cukup masyhur di telinga kaum muslimin, dari Abu Hurairah, ia berkata,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760).
Yang dimaksud berpuasa atas dasar iman yaitu berpuasa karena meyakini akan kewajiban puasa. Sedangkan yang dimaksud ihtisab adalah mengharap pahala dari Allah Ta’ala. (LihatFathul Bari, 4: 115).
Saudaraku, setalah kita menjalankan puasa Ramadhan sesuai dengan tuntunan sunnah Nabi-Nya, ada kebiasaan buruk yang akan mengantar sebagian orang pada dosa, yaitu terlalu asyik menikmati sajian buka puasa sampai terlewat waktu shalat maghrib. Bahkan tidak sedikit diantara kaum muslimin meninggalkan shalat maghrib berjamaah di masjid, ini kerugian yang sangat besar.
Saudaraku, perhatikan nasehat emas dari ulama kita, tentang perkara ini sebagaimana yang disampaikan Syaikh Shalih al-Fauzan –hafizhahullah-, dalam kitabnya Al-Mulakhash Al-Fiqhi (1/381) beliau berkata:
Ada satu hal yang perlu diingatkan, yaitu;
👉✅ Terkadang sebagian orang duduk di meja hidangan buka puasa, lalu langsung makan malam.
⚠ Akhirnya, ia meninggalkan shalat Maghrib berjamaah di masjid.
☝Dengan sebab ini, ia telah melakukan kesalahan besar, (di antaranya);
1⃣ tertinggal dari shalat jamaah di masjid,
2⃣ terlewatkan dari pahala besar,
3⃣ menghadapkan dirinya pada hukuman/dosa.
📝 Adapun yang disyariatkan bagi seorang yang berpuasa adalah;
✅ berbuka terlebih dahulu,
✅ kemudian berangkat shalat,
✅ setelah itu baru makan malam.
Saudaraku, nasehat beliau ini bagi mereka yang lalai dalam menegakkan shalat namun tidak bagi yang mereka mampu menjaga shalat berjamaah di masjid. Di negara kita Indonesia, ada beberapa masjid yang menyediakan makan berat sebelum shalat maghrib ditegakkan (namun tidak sampai melampaui batas waktu shalat maghrib), dan ada juga masjid yang menyediakan pembatal puasa dahulu baru kemudian setelah shalat berjamaah usai dihidangkanlah makan berat. Insyaa Allah ini hanya teknis saja, tidak ada masalah selama kita bisa menjaga shalat jamaahnya dengan tertib.
Saudaraku, marilah ibadah mulia yang sedang kita jalani ini tidak melalaikan kewajiban yang lainnya. Tetaplah kita istiqamah dan bersemangat dalam menjalankan kewajiban yang Allah perintahkan, menjauhi segala larangan yang akan merusak amal ibadah kita. Terlebih marilah kita meraih cinta-Nya dengan amalan-amalan sunnah Nabi-Nya.
Saudaraku, sebagai akhir kalam ini, supaya kita tambah bersemangat dalam meraih cinta Allah di bulan Ramadhan yang penuh berkah. Perhatikanlah hadits yang disebutkan oleh Imam Nawawi Asy-Syafii dalam al-Arbâ’in al-Nawawiyyah, no.38. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:
وَمَا تَقَرَّبَ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَـيَّ مِمَّـا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَـيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِيْ يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِيْ يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِيْ يَبْطِشُ بِهَا ، وَرِجْلَهُ الَّتِيْ يَمْشِيْ بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِيْ لَأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِـيْ لَأُعِيْذَنَّهُ.
Tidaklah hamba-Ku mendekat diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada hal-hal yang Aku wajibkan kepadanya. Hamba-Ku tidak henti-hentinya mendekat kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, menjadi tangannya yang ia gunakan untuk berbuat, dan menjadi kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia meminta kepada-Ku, Aku pasti memberinya. Dan jika ia meminta perlindungan kepadaku, Aku pasti melindunginya.’” (HR Al-Bukhâri, no. 6502).
Saudaraku, marilah kita memohon kepada Allah, semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizqi yang halal-thayib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Wallahu a’lam.[]
Kubah Emas Masjid Ulil Albab, kampus terpadu UII Yogyakarta.
Jum’at, 5 Ramadhan 1437 H/ 10 Juni 2016 M
Akhukum fiddin Fathurrahman Alkatitanji
No comments:
Post a Comment