Diriwayatkan dari Rasulullah bahwa beliau bersabda :
مَنْ عَيَّرَ أَخَاهُ بِذَنْبٍ لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَعْمَلَهُ
"Barangsiapa yang mencela (menghina) saudaranya karena kesalahannya (kemaksiatannya), maka dia tidak akan mati hingga dia melakukan kemaksiatan tersebut". (HR Tirmidzi, no 2505)
Dan beliau berkata: “Ini adalah hadits hasan gharib”. Al Mubarakfuri berkata, ”Hadits ini munqati’.
Meski demikian, At Tirmidzi menghasankannya. Kemungkinan karena ada jalan yang lain atau ada syahid bagi hadits ini, maka inqita’ (sanadnya yang terputus) tidak mempengaruhinya.”(Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7/251).
Ibnul Qayyim berkata:
"Yakni celaan yang dibarengi rasa gembira si pencela dengan jatuhnya orang yang dicela dalam kesalahan."
Ini yg harus diwaspadai oleh kaum oposan.
No comments:
Post a Comment